Minggu, 17 April 2016

TUGAS 5 PERKONOMIAN INDONESIA

Pengelolaan Sumber Daya Alam


Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi (tanah), air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui:

SDA yang dapat diperbaharui ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, udara, tanah, hewan dan tumbuhan meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.

Cekungan di daratan yang digenangi air terjadi secara alami disebut danau, misalnya Danau Toba di Sumatera Utara. Sedangkan cekungan di daratan yang digenangi air terjadi karena buatan manusia disebut waduk, misalnya waduk Sermo di Kulon Progo dan Waduk Gajah Mungkur di Wonogiri (Jateng).

Udara yang bergerak dan berpindah tempat disebut angin. Lapisan udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari. Angin dapat dimanfaatkan juga sebagai sumber energi dengan menggunakan pembangkit listrik kincir angin.

Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.

Hewan di Indonesia dapat digolongkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan piaraan. Hewan liar ialah hewan yang hidup di alam bebas dan dapat mencari makan sendiri, misalnya dari jenis burung, ikan dan serangga. Hewan piaraan ialah hewan yang dipelihara untuk sekadar hobi atau kesenangan semata, misalnya burung perkutut, marmut, kucing dan kakaktua. Hewan ternak ialah hewan yang dikembangbiakkan untuk kemudian dimanfaatkan atau diperjualbelikan.

· Hutan

Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan. Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll.

2. Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.

Dilihat dari arealnya, hutan dapat dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut:

1. Hutan lindung ialah hutan yang berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.

2. Hutan produksi ialah hutan yang berfungsi untuk menghasilkan berbagai produk industri dan bahan perlengkapan masyarakat, seperti kayu lapis, mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.

3. Hutan wisata ialah hutan yang ditujukan khusus untuk menarik para wisatawan domestik (dalam negeri) maupun wisatawan mancanegara.

4. Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi memelihara dan melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan).

5. Hutan Mangrove ialah hutan bakau di tepi pantai yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.

Hasil hutan yang dapat dimanfaatkan oleh kita yaitu: kayu (jati, pinus, cemara, cendana), damar, rotan, bambu dll. Erosi ialah pengkisan tanah yang disebabkan oleh air hujan. Reboisasi ialah penanaman/penghijauan kembali hutan yang telah gundul. Abrasi ialah penyempitan daratan akibat pengikisan tanah yang disebabkan oleh air laut. Korasi ialah pengikisan daratan yang disebabkan oleh angin.

· Pertanian

Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, bawang dan berbagai macam buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan durian. Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.

· Perkebunan

Jenis tanaman perkebunan yang ada di Indonesia meliputi karet, cokelat, teh tembakau, kina, kelapa sawit, kapas, cengkih dan tebu. Berbagai jenis di antara tanaman tersebut merupakan tanaman ekspor (kegiatan mengirim barang ke luar negeri ) yang menghasilkan devisa (tabungan bagi negara ).

Masalah Sumber Daya Alam Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam

            Sumber daya alam merupakan aset terpenting dalam setiap negara. Sumber daya alam diberikan oleh Allah untuk kebutuhan hidup manusia. SDA yang dimiliki setiap negara berbeda-beda. Bentuk dari SDA dapat berupa air, minyak bumi , gas alam , tumbuhan , hewan , tanah dan lain-lain. Semua bentuk SDA itu tidak dapat digunakan langsung harus diteliti dulu apakah aman untuk digunakan kemudian diproses hingga siap untuk digunakan.
Sumber daya alam yang dimanfaatkan oleh negara itu sendiri akan memberikan keuntungan lebih terutama dalam bidang ekonomi. Hasil dari sumber daya alam dapat memajukan perekonomian negara itu karena semua negara pasti bergantung pada sumber daya alam. Meskipun menguntungkan kita tidak dapat mengeksplor secara terus menerus karena anak cucu kita masih membutuhkan sumber daya alam di masa depan.
Sumber daya alam tidak hanya memberikan manfaat saja namun bisa juga menimbulkan berbagai masalah. Jika sumber daya alam negara itu tidak dimanfaatkan , dikelola dan tidak terstruktur secara baik dan benar maka akan dikuasai oleh negara lain yang mampu mengelola sumber daya alam itu. Dari masalah seperti itu maka negara pemilik sumber daya alam akan dirugikan karena seharusnya menjadi tuan rumah bukan menjadi karyawan dari pengelolaan negara lain. Masalah ini timbul karena pemerintah kurang peduli cara aga SDA ini dapat dikelola oleh warganya sendiri. Pemerintah sebaiknya memberikan pelatihan pengelolaan , membetuk struktur untuk pengelolaan SDA dan tidak menerima dengan mudah perusahaan asing mengelola SDA tanpa ada kesepakatan. Contohnya saja pengelolaan tambang di Indonesia menimbulkan masalah karena tambang di Papua dikelola oleh perusahaan asing yaitu PT. Freeport dari Amerika. Padahal tambang ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat memperbaiki ekonomi Indonesia jika dikelola oleh Pemerintah Indonesia. Masalah utamanya adalah keutungan dari tambang itu kebanyakan diambil oleh PT yang mengelola dan masyarakat Indonesia hanya bisa menjadi karyawan yang upahnya tidak seberapa dengan keuntungan yang didapatkan.




 Kebijakan Sumber Daya Alam Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam

Setelah terjadinya masalah itu seharusnya pemerintah melakukan tindakan pencegahan masalah terhadap struktur SDA atau membentuk kebijakan untuk mengatur struktur penguasaan SDA itu. Karena sumber daya alam akan menimbulkan masalah besar apabila tidak di organisir secara benar. Untuk itu pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan agar SDA negara ini terjaga dan terstruktur. Berikut merupakan kebijakan untuk struktur penguasaan sumber daya alam :
a.       Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi       peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
b.      Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi , rehabilitasi dan penghematan penggunaan dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
c.       Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga seperti yang diatur UU.
d.      Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup , pembangunan yang berkelanjutan , kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang yang pengusahaannya diatur dengan UU.
e.       Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbatasan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.
Dengan keluarnya kebijakan seperti itu diharapkan agar masalah yang timbul akibat pengelolaan sumber daya alam dapat berkurang bahkan tidak ada sama sekali. Kebijakan seperti ini harus segera di sosialisasikan dan di tanamkan untuk setiap negara.



 Dominasi Sumber Daya Alam di Indonesia

            Kita semua tahu apalagi sebagai warga negara Indonesia bahwa negara kita ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Di bumi pertiwi ini tersebar sumber daya alam dari Sabang sampai Merauke. Indonesia tidak mengelola sendiri sumber daya alam karena tidak diseimbangi dengan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga pengelolaan di dominasi oleh negara asing. Salah satu faktor terbesar mengapa perusahaan asing “betah” di Indonesia adalah faktor dimana sumber daya manusia kita tidak atau belum dapat mengelola sumber daya alam yang tersedia dengan baik. Namun di Indonesia masih ada beberapa sumber daya manusia yang bekerja pada perusahaan asing di luar negeri untuk mengelola sumber daya alam di negara itu. Kejadian seperti itu karena disana aturannya jelas dan lebih terjamin dari segi gaji yang lebih besar dan jaminan hidup yang lebih baik.
            Sejak dulu hingga sekarang pera pengelolaan masih di dominasi oleh perusahaan dari negara lain dan mereka mengeksploitasi secara besar-besaran. Terkadang pengelolaan dari negara lain tidak memikirkan kerusakan alam dari eksploitasi sumber daya alam. Dominasi perusahaan asing terutama pada sektor migas dan pertambangan. Wilayah penguasaan yang luas dan tersebar membuat kedaulatan negara dan bangsa terancam bahaya. Kita ambil contoh perusahaan Freeport yang mengeksploitasi sumber daya alam di Papua , Indonesia hanya menerima beberapa persen saja dari hasil yang didapatkan.
            Maka dari itu sebaiknya sejak sekarang kita menghilangkan dominasi negara lain dalam pengelolaan sumber daya alam dengan memperbaiki sumber daya manusianya. Kita juga harus berkaca pada diri kita masing-masing untuk berusaha memperbaiki moral dan menambah intelektual kita agar negara kita tidak di dominasi negara asing.

SUMBER : 
http://desi-rosdiana.blogspot.co.id/
http://nurlailyfj.blogspot.co.id/2015/05/pengelolaan-sumber-daya-alam-indonesia.html