Siapkah
perekonomian Indonesia menghadapi MEA?
Sekitar satu dekade lalu, para pemimpin ASEAN
sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara. Pasar tunggal
yang akan di terapkan pada akhir 2015 dikenal dengan nama Masyarakat Ekonomi
Asean (MEA) atau dalam Bahasa Inggris sering disebut ASEAN Economic Community
(AEC). MEA merupakan bentuk intergrasi Ekonomi diwilayah Asia Tenggara, dalam
artian adanya perdagangan bebas antara Negara – negara di Asia Tenggara baik di
bidang permodalan, barang, dan bahkan tenaga kerja.
MEA diikuti oleh 10 negara yang berada di kawasan
asia tenggara, yaitu Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei
Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Tujuan dibentuknya MEA yaitu
untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan Asean selain itu MEA di
harapkan mampu mengatasi masalah – masalah di bidang ekonomi.
Pembentukan MEA ini nantinya akan memungkinkan satu
Negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke Negara – Negara lain di seluruh
kawasan Asia tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Indonesia
merupakan salah satu bagian dari MEA 2015. Maka Indonesia harus mempersiapkan
diri sebelum menghadapi MEA pada akhir tahun nanti. Indonesia harus menyiapkan beberapa hal
penting, seperti menciptakan barang – barang berdaya saing tinggi dan
infrastruktur yang memadai.
Mengingat persaingan di bursa tenaga kerja akan
semakin meningkat menjelang MEA, maka dari itu Indonesia juga harus bersiap
dari segi Sumber Daya Manusia (SDM). Para tenaga kerja Indonesia harus
mempunyai daya saing yang tinggi, kreatifitas, dan keterampilan berbahasa agar
tenaga kerja lokal tidak tergeser dengan tenaga kerja asing maka hal itu lah
yang harus di persiapkan oleh Indonesia.
Untuk mempersiapkannya maka diperlukan beberapa
pelatihan dan pendidikan professional upaya meningkatkan kualitas SDM di
Indonesia. Belum banyak pelatihan yang terlihat untuk meningkatkan kualitas SDM
Indonesia, dalam lingkup kecil saja seperti di Kampus. Memang ada persiapan
yang diadakan untuk MEA ini, namun dengan hanya mempersiapkan bahasa saja
seperti yang kini telah diterapkan oleh kampus, saya kira belum bisa menjadi
bekal untuk bersaing diluar.
Apakah
MEA memberikan peluang untuk Indonesia?
Bagi Indonesia, keberadaan MEA menjadi babak awal
untuk mengembangkan berbagai kualitas perekonomian di kawasan Asia Tenggara
dalam perkembangan pasar bebas di akhir 2015. MEA menjadi dua sisi mata uang
bagi Indonesia: satu sisi menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan
kualitas dan kuantitas produk dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia kepada
negara-negara lain dengan terbuka, tetapi pada sisi yang lain dapat menjadi
boomerang untuk Indonesia apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkannya dengan
baik.
MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena
hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal
tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan
meningkatkan GDP Indonesia.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan
iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat
menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan
lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang
lebih mudah kepada pasar dunia.
Lalu
apa yang menjadi hambatan dan risiko bagi Indonesia dengan adanya MEA?
Dengan adanya perdagangan bebas, kita mampu
meningkatkan ekspor akan tetapi kita juga harus waspada akan resiko kompetisi
(competition risk) yang muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir
dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam
bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini
pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Indonesia
sendiri.
Dari sisi investasi, Indonesia masih memiliki
tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan
eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh
perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah
sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup
kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak
ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia
belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya
alam yang terkandung.
Bagaimana
MEA akan mempengaruhi dunia ketenagakerjaan?
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang
sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan
kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu,
akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih
mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan
yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan
kriteria yang diinginkan.
Tapi perlu diingat bahwa hal ini dapat memunculkan
risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan
produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal
dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi
Indonesia sendiri membuat Indonesia masih berada pada peringkat keempat di
ASEAN.
Permasalahan yang ada dari sisi tenaga kerja tidak
terlepas dari kualitas yang rendah, seperti tingkat pendidikan dan keahlian
yang belum memadai. Dari data yang
dilansir Tempo, jumalah tenaga kerja Indonesia pada Februari 2014 sebesar 125,3
juta orang dengan jumlah pekerja 11,2 orang. Namun, ini tidak dapat diimbangi
dengan kualitas pendidikan yang dimiliki oleh pekerjanya. Mayoritas tenaga
kerja Indonesia masih berpendidikan sekolah dasar dan lebih banyak bekerja di
sektor informal.
Bagaimana
mempersiapkan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi MEA?
Indonesia harus melihat MEA sebagai peluang yang
terbuka untuk memperbaiki kualitas SDM yang ada dengan meningkatkan daya saing,
menyediakan pendidikan dan kesehatan yang memadai, dan memberikan edukasi
terhadap pentingnya MEA.
Pemerintah Indonesia harus mampu mendorong diadakan
pelatihan keterampilan karena mayoritas tenaga kerja Indonesia kurang dalam
kecerdasan sikap, kemampuan berbahasa Inggris dan pengoperasian komputer.
Meskipun peran dominan dalam meningkatkan kualitas
menjadi milik pemerintah, bukan berarti seluruh tanggung jawab berada di tangan
pemerintah. Justru sebaliknya, perlu kesadaran bahwa efek dari MEA akan
dirasakan langsung oleh masyarakat dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dan
mempersiapkan diri menjelang 2015 menjadi milik bersama.
Adanya MEA tentu membawa dampak yang baik dan buruk.
Dampak baiknya yaitu kita dapat mengenalkan produk asli negara kita ke
negara-negara lain. Namun, permasalahannya adalah sanggupkah produk Indonesia
ini mengungguli produk dari negara asing? Kita tahu bahwa Indonesia memiliki
berbagai produk dalam negeri yang sebenarnya tidak kalah dengan produk asing.
Namun tidak dapat dipungkiri bahwasanya banyak masyarakat Indonesia yang lebih
suka menggunakan produk asing daripada produk Indonesia sendiri. Mengapa
demikian? Karena terkadang produk kita dirasa lebih mahal dari produk asing,
ada juga yang memang lebih suka membeli produk asing karena menganggap produk
asing lebih berkualitas dan modern sedangkan produk kita terkesan kuno. Jika
hal ini terus berlanjut lalu apa yang akan terjadi dengan produsen kecil di
negara kita?
Presiden Jokowi sendiri telah memastikan kesiapan
Indonesia akan diberlakukannya MEA mulai tahun 2016 padahal sangat disayangkan
bahwa belum seluruh masyarakat Indonesia tahu mengenai rencana besar yang akan
segera direalisasikan tersebut. Dengan demikian, bagaimana mereka bisa
mempersiapkan diri apabila mereka tidak mengetahui hal tersebut. Inilah salah
satu hal yang akhirnya membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya tentang
maksud Pemerintah menandatangani menyetujui untuk bergabung dalam MEA. Namun,
bagaimanapun MEA sudah ada di depan mata dan mau tidak mau kita harus siap
menghadapinya. Tentunya hal ini bukan tanpa pertimbangan, Indonesia sebenarnya
memang berpeluang besar karena memiliki produk-produk andalan. Dalam memasuki
pasar bebas produsen Indonesia tentunya harus memiliki rencana. Mereka harus
dapat membuat produk yang menarik dengan harga yang relatif lebih murah dari
produk asing, namun tentunya tidak mengurangi kualitas produk itu. Para
produsen harus memiliki inovasi baru agar dapat menciptakan produk yang dapat
mengungguli produk asing.
Namun tentunya strategi yang baik tidak akan
berhasil tanpa adanya turut serta dari masyarakat. Dalam hal ini masyarakat
Indonesia harus menumbuhkan rasa cinta pada produk dalam negeri. Mereka harus
dapat mengurangi untuk mengonsumsi produk asing. Hal ini tidak akan terwujud
tanpa adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri.
AEC adalah realisasi Visi ASEAN 2020, untuk melakukan
integrasi terhadap ekonomi negara-negara ASEAN dengan pasar tunggal dan
produksi bersama. Ada beberapa konsep dalam AEC: ASEAN Economic Community,
ASEAN Political Security Community, dan ASEAN Socio-Culture Community. Ke-3 hal
tersebut akan direalisasikan secara bertahap. Untuk langkah pertama yang akan
direalisasikan adalah AEC pada akhir 2015 ada 5 hal, yaitu arus bebas barang,
arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus bebas modal dan arus bebas tenaga
kerja terampil. Pada 2015 ke-10 negara ASEAN harus membebaskan 5 hal di atas
untuk menerapkan aturan dari kesepakatan tersebut. Dalam pelaksanaan AEC,
negara-negara ASEAN harus memegang teguh prinsip pasar terbuka dan ekonomi yang
digerakkan oleh pasar. Konsekuensi diberlakukannya AEC adalah liberalisasi
perdagangan barang, jasa, tenaga terampil tanpa hambatan tarif dan nontariff.
Sudah
siapkah kita menyongsong MEA?
Begitu AEC berlaku akhir 2015 Indonesia akan diserbu
barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terampil negara ASEAN lainnya.
Serbuan barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terampil negara ASEAN
lainnya akan menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Atau sebaliknya Indonesia
yang menyerbu negara ASEAN lainnya dengan barang, jasa, investasi & tenaga
kerja terampil? Tentunya semua kembali kepada kemauan kita. Seharusnya semua
elemen bangsa mulai berbenah untuk berperang pada AEC 2015.
Pemerintah, swasta, rakyat harus bahu membahu
mewujudkan Indonesia yang mandiri bebas dari segala bentuk penjajahan di bidang
apapun. Indonesia yang mandiri dan bebas dari segala bentuk penjajahan dalam
bidang apapun terutama untuk saat ini di bidang ekonomi. Kita harus mengubah
mindset konsumtif menjadi produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran
dan memperbesar pemasukan negara. Kita harus meningkatkan Competitive Advantage
yang menarik konsumen akan produk kita karena kualitas terjamin & harga
yang terjangkau.
Diversifikasi peningkatan nilai tambah dari bahan
baku sumber daya alam yang melimpah menjadi produk jadi yang berorientasi
ekspor. Kita harus tingkatkan daya saing SDM karena kunci kemajuan bangsa bukan
dari kekayaan alamnya melainkan SDM yang ada di dalamnya. Mempersiapkan lulusan
perguruan tinggi kita agar mampu berkompetisi dengan SDM lulusan universitas
negara ASEAN.
Pada era semua profesi harus memiliki sertifikasi
tingkat ASEAN dan tiap tenaga profesional harus punya semangat bersaing yang
tinggi. Mengubah mindset pegawai jadi entrepreneur sehingga diharapkan akan
muncul pengusaha-pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja.
Pengusaha-pengusaha baru yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia
secara mandiri sehingga tidak bergantung produk negara lain. Kemajuan sebuah
bangsa tidak hanya tanggungjawab pemerintah semata akan tetapi merupakan
tanggungjawab seluruh elemen bangsa. Sudah saatnya semua bersatu saling bahu
membahu berjuang memajukan bangsa sesuai dengan peran dan fungsinya
masing-masing.
Daftar Pusaka
http://www.aspirasionline.com/2015/02/siapkah-indonesia-hadapi-mea-2015/
http://www.gajimu.com/main/tips-karir/peluang-dan-tantangan-dalam-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean
https://assifanur.wordpress.com/2016/01/05/sudah-siapkah-indonesia-menghadapi-mea/
http://blog.umy.ac.id/jejakunyil/2015/10/13/siapkah-indonesia-menghadapi-mea/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar